Indonesia Dorong Pekerja Migran dan Perdagangan Manusia
Indonesia Dorong Pekerja Migran dan Perdagangan Manusia

Indonesia akan mendorong pekerja migran dan melindungi perdangan manusia. Permintaan tersebut disampaikannya pada pertemuan ke-27 Direktur Jenderal Departemen Imigrasi ASEAN dan Kepala Divisi Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri (DGICM) di Nha Trang, Vietnam.

“Indonesia memiliki sumber data manusia yang banyak bisa di jadikan sasaran empuk bagi sindikat perdagangan manusia di ASEAN, di mana lebih dari 85 persen korban diselundupkan ke dalam dan di dalam kawasan,” ujarnya menurut siaran pers.

pada Rabu menyerukan perlindungan pekerja migran dari perdagangan manusia.

Permintaan tersebut disampaikannya pada pertemuan ke-27 Direktur Jenderal Departemen Imigrasi ASEAN. Kepala Divisi Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri (DGICM) di Nha Trang, Vietnam.

BACA JUGA: 4 Klub yang Akan Menjadi Tujuan Federico Chiesa

“Indonesia dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah merupakan sasaran empuk bagi sindikat perdagangan manusia di ASEAN.

di mana lebih dari 85 persen korban diselundupkan ke dalam, dari, dan di dalam kawasan,” ujarnya menurut siaran pers.

Karim juga mengatakan, Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo telah menginstruksikan secara khusus kepada aparat penegak hukum.

untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan oleh Indonesia di luar negeri. 

“Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyelundupan manusia melalui kerja sama regional dan internasional,” ujarnya. 

Di sisi lain, Karim menyampaikan harapan bahwa DGICM akan berkontribusi dalam mengatasi masalah-masalah di ASEAN, khususnya perdagangan manusia.

“Kami harap kepada Ditjen Migas, khususnya Ketua Unit Khusus Penanganan Penyelundupan Manusia Forum ASEAN untuk membantu selesaikan beragam masalah yang ada di ASEAN, yaitu masalah perdagangan manusia,” tutur Karim.

Modus Baru Perdagangan Manusia

Selama kurun waktu 2020-2023, tercatat sebanyak 2.434 kasus penipuan daring yang ditangani Perwakilan RI di Asia Tenggara.

meliputi 1.233 kasus di Kamboja, 205 kasus di Myanmar, 469 kasus di Filipina, 276 kasus di Laos,

187 kasus di Thailand, 34 kasus di Vietnam, dan 30 kasus di Malaysia.

Angka tersebut meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, terdapat 116 kasus di Kamboja, dan 77 kasus di Myanmar. Kamboja merupakan negara dengan kasus terbanyak di Asia Tenggara, dengan jumlah kasus meningkat hingga delapan kali lipat.

Selain kasus penipuan online yang cukup tinggi, ada modus baru kasus perdagangan manusia. Modus baru kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI adalah penipuan online, seperti investasi, penipuan cinta, pencucian uang, dan sebagainya. 

Korban yang direkrut kemudian diikat dengan janji kerja keras di negara tetangga, tetapi akhirnya terjerumus dalam rantai eksploitasi.

Bentuk eksploitasi ketenagakerjaan yang dialami antara lain adalah jam kerja yang panjang.

penahanan dokumen, denda yang sangat besar, pembatasan gerak dan komunikasi yang sangat ketat.

hingga ancaman atau tindakan kekerasan yang dilakukan perusahaan terhadap WNI.

By Adminn