Egwuatu Ouseloka menjadi tersangka kasus pengeroyokan di Tangerang. Seorang pemain sepak bola Nigeria yang dinaturalisasi kini menghadapi hukuman penjara!
BACA JUGA : Piala Asia Shin Tae-Yong Akan Bawa 26 Pemain ke Qatar
Ouseloka mendapatkan popularitas di media sosial, Sabut (16/12/2023). Pria 31 tahun itu terlibat kecelakaan mobil di kawasan Tangerang hingga menabrak korban bernama Kevin Hartanto.
Setelah kejadian ini, Ouseloka ditangkap oleh polisi.Yang mengancamnya adalah seni. 351 Ayat 1 StGB yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Egwuatu Ouseloka datang ke Indonesia pada tahun 2013. Saat itu ia memperkuat Divisi Utama Surabaya United dan Persebaya. Ouseloka berposisi sebagai bek tengah.
Menurut Transfermarkt, Ouseloka pernah bermain untuk PSBK Blitar, PSMS Medan, Persipura Jayapura, Muba Babel United, PSKC Cimah dan yang terbaru PSDS Deli Serdang.Saat ini Ouseloka belum memiliki klub.
Ouseloka menerima status kewarganegaraan Indonesia pada tahun 2018. Ia menikah dengan wanita Indonesia asal Sumatera Utara yang berdarah Batak.
Pada tahun , Ouseloka ditangkap polisi di Tangerang. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho : “Pelaku kini telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tangkap setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/12).
BACA JUGA : PSSI Bantah Kabar Park Hang-seo Akan Latih Timnas Indonesia
“Ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuhnya.
Biografi Egwuatu Ouseloka
Nama: Egwuatu Waktu Ilahi Ouseloka
Tempat Lahir: Onitsha, Nigeria
Tanggal lahir : 12 September 1992
Posisi: Bek tengah
Tinggi: 187 sentimeter